PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH : EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PAD KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2012-2016
Abstract
Kebijakan otonomi daerah merupakan salah satu pemberdayaan daerah dalampengambilan keputusan. Untuk memaksimalkan otonomi daerah dan meningkatkan
pembangunan, maka pemerintah daerah harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
yang terdiri dari : Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu terdapat pada daerah
penelitian dan waktu penelitian yang mana penelitian ini berada di Daerah Kota Payakumbuh
pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) dari tahun 2012 sampai
tahun 2016.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Payakumbuh tahun 2012 sampai
tahun 2016.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan cara mengumpulkan,
mengklasifikasikan data, menginterprestasikan data, dan menjabarkan data sehingga
memberikan gambaran objektif dari masalah yang telah dianalisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas untuk pajak daerah selama
tahun 2012-2016 masuk dalam kategori Sangat Efektif. Untuk retribusi daerah selama tahun
2012-2016 masuk dalam kategori Efektif. Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah
selama tahun 2012-2016 berkontribusi Kurang.
Pimpinan Dinas Pendapatan Daerah Kota Payakumbuh seharusnya terus
mengoptimalkan pemungutan PAD dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi, sehingga
penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah mengalami perubahan kearah yang lebih baik
lagi.
Kata kunci : PAD, pajak daerah, retribusi daerah, efektivitas, kontribusi
Downloads
Published
2017-07-12