ANALISIS PERBEDAAN TINGKAT PEMAHAMAN WAJIB PAJAK BADAN DAN FISKUS TERHADAP PENGETAHUAN UMUM PERPAJAKAN, PERENCANAAN PAJAK, STRATEGI PERENCANAAN PAJAK, DAN MODUL PENERIMAAN NEGARA GENERASI KEDUA (MPN G-2) DI WILAYAH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KOTA SOLO

Authors

  • Bobby Kelana
  • Ethika Ethika
  • Nurhuda Nurhuda

Abstract

Dalam melakukan praktek perpajakan sering terjadi masalah antara wajib pajak dan pemerintah yaitu terdapat perbedaan keinginan antara wajib pajak dan pemerintah, dimana pemerintah menginginkan pendapatan yang maksimal dari pajak sedangkan wajib pajak menginginkan pembayaran yang lebih sedikit dari yang ditetapkan oleh pihak pajak (Pemerintah). Terdapatnya perbedaan kepentingan menyebabkan wajib pajak cenderung untuk mengurangi pembayaran pajak, baik secara legal maupun ilegal. Hal ini bisa terjadi karena ada peluang yang dapat dimanfaatkan karena kelemahan peraturan perpajakan maupun sumber daya manusia yang bertugas di bagian perpajakan. Perencanaan pajak (tax planning) adalah merupakan kegiatan dimana untuk mempekecil beban pajak dan juga bertujuan untuk membayar beban pajak sesuai perundang-undangan yang berlaku. Pemahaman terbatas tentang perencanaan pajak badan mengakibatkan perusahaan terjebak pada tindakan yang ilegal yang disebut juga tax evation yaitu usaha meringankan dan menghindari beban pajak dengan cara melanggar undang-undang perpajakan. Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua merupakan sebuah sistem yang disempurnakan dari MPN G1 dan MPN G1,5. Modul Penerimaan Negara sendiri sudah dimulai penerapannya semenjak tahun 2007 dan terus disempurnakan hingga sekarang. Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua secara bertahap mulai diterapkan melalui bank/pos persepsi sejak bulan Februari 2014 yang dimulai pilotingnya pada satu bank persepsi yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Sampel yang digunakan adalah wajib pajak badan dan fiskus di wilayah KPP Pratama Solok. Data diolah dengan menggunakan SPSS 16.
Pada pengolahan data penelitian ini menggunakan dua uji, yaitu uji independen sampel t-test dan uji mann witney test. Tingkat perbedaan pemahaman ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan, pelatihan yang diikuti. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa terdapat perbedaan pemahaman antara wajib pajak badan dan fiskus terhadap pengetahuan umum, perencanaan, strategi perencanaan pajak dan modul penerimaan Negara generasi kedua.
Kata Kunci : Pengetahuan Umum Perpajakan, Perencanaan Pajak, Strategi Perencanaan Pajak, MPN G-2

Published

2017-07-12