PENGARUH KENAIKAN PTKP, KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN KEGIATAN SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA BUKITTINGGI
Abstract
Â
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kenaikan PTKP, kepatuhan wajib pajak dan kegiatan sosialisasi perpajakan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Fenomena penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tahun 2014 - 2016 masih di bawah angka yang di targetkan. Persentase tingkat realisasi juga mengalami fluktruasi yang menurun drastis dari tahun ke tahun.
Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori bakti.Teori bakti mengajarkan bahwa penduduk adalah bagian dari suatu negara; penduduk terikat pada keberadaan negara karena penduduk wajib membayar pajak dan wajib berbakti kepada negara.
Populasi pada penelitian ini adalah KPP Pratama Bukittinggi. dengan menggunakan data penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, jumlah WPOP yang membayar pajak, jumlah wajib pajak yang terdaftar dan total kegiatan sosialisasi perpajakan perbulan mulai tahun 2014-2016 dengan jumlah sampel 36 buah data dan menggunakan teknik pengambilan sampel dengan metode sampling jenuh.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kenaikan PTKP jika dihitung dengan perhitungan PPh pasal 21, maka terjadi penurunan PPh pasal 21 terutang yang akan dibayarkan. Kepatuhan wajib pajak yang hanya patuh secara administrasi tapi tidak patuh secara fiskal dapat menjadikan ketidak wajaran nilai penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Kegiatan sosialisasi yang diikuti dengan sungguh-sungguh dan tidak efisien dalam pelaksanaan tidak dapat menjadikan wajib pajak paham akan pajak yang nantinya tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi.
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, maka memperoleh kesimpulan bahwa secara parsial kenaikan PTKP, kepatuhan wajib pajak dan kegiatan sosialisasi perpajakan tidak perpengaruh terhadap menerimaan pajak penghasilan orang pribadi di KPP Pratama Bukttinggi.
Kata Kunci:
PTKP, kepatuhan wajib pajak, sosialisasi perpajakan, penerimaan pajak penghasilan