PENGARUH JUMLAH WAJIB PAJAK DAN JUMLAH SURAT PEMBERITAHUAN TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN (Studi Empiris pada KPP Pratama Bukittinggi Periode 2014-2016)

Authors

  • Sri Amanah
  • Popi Fauziati
  • Daniati Puttri

Abstract

 

Selama tiga tahun terakhir yaitu tahun 2014-2016, penerimaan pajak penghasilan (PPh) di Bukittinggi masih belum mencapai target sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah, tahun 2014 target penerimaan PPh yaitu sebesar RP.77.561.027.532, realisasinya sebesar RP.49.958.115.39, tahun 2015 target penerimaan PPh sebesar Rp.120.534.727.003, realisasinya sebesar RP.70.282.769.263, dan tahun 2016 target penerimaan PPh sebesar Rp.187.318.565.471, realisasinya sebesar Rp.76.862.591.258. Penelitian bertujuan untuk membuktikan secara empiris pengaruh jumlah wajib pajak dan jumlah surat pemberitahuan terhadap penerimaan pajak penghasilan.

Teori bakti adalah dasar keadilan pemungutan pajak yang terletak pada hubungan rakyat dan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus selalu menyadari bahwa menyadari bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban (Mardiasmo, 2016)

Populasi yang digunakan pada penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bukittinggi. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah jumlah penerimaan pajak penghasilan, jumlah wajib pajak orang pribadi dan jumlah surat pemberitahuan orang pribadi. Data yang diperoleh dalam bentuk bulanan, sehingga selama tiga tahun berturut-turut yaitu tahun 2014-2016 diperoleh data sebanyak 36 bulan. Pengukuran variabel dependen yaitu jumlah penerimaan pajak penghasilan dapat dilihat dari jumlah penerimaan pajak penghasilan, dan variabel independen yaitu jumlah wajib pajak dapat dilihat dari jumlah wajib pajak orang pribadi dan surat pemberitahuan dapat dilihat dari jumlah lembar surat pemberitahuan orang pribadi.

Dari hasil analisis data dapat disimpulkan bahwa jumlah wajib pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan dan jumlah surat pemberitahuan tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan.

Keterbatasan dan saran dalam penelitian ini yaitu penelitian ini hanya menggunakan dua variabel independen yaitu jumlah wajib pajak dan jumlah surat pemberitahuan, untuk peneliti dimasa yang akan datang, disarankan untuk menambah variabel lain dari penelitian ini, serta penelitian ini hanya menggunakan periode penelitian selama tiga tahun, untuk peneliti dimasa yang akan datang, disarankan untuk menambah periode penelitian sehingga dapat mengetahui dan menganalisis kondisi lain diluar tahun penelitian ini.

Kata Kunci : Pajak, penerimaan pajak penghasilan, wajib pajak, surat pemberitahuan.

Published

2017-07-13