PENGARUH UKURAN DEWAN KOMISARIS, UKURAN KOMITE AUDIT DAN KONSENTRASI KEPEMILIKAN SAHAM TERHADAP PENGUNGKAPAN MODAL INTELEKTUAL

Authors

  • Delvita Jaya
  • Resti Yulistia Muslim
  • Novia Rahmawati

Abstract

 

Pada masa perpindahan dari masyarakat industri ke masyarakat yang berpengetahuan, basis pertumbuhan perusahaan pun secara bertahap berubah menjadi aset tidak berwujud (intangible assets). Alternatif yang diusulkan untuk memperluas pengungkapan intangible assets adalah melalui pengungkapan modal intelektual (Sir, Subroto dan Chandrarin, 2010).Perkembangan pengungkapan modal intelektual di Indonesia masih sedikit, hal ini dikarenakan belum adanya standar akuntansi yang mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan informasi modal intelektual dalam laporan keuangan perusahaan. PSAK No. 19 revisi (2012) mengatur tentang aset tidak berwujud dan belum mengatur bagaimana cara pengukuran dan item-item modal intelektual apa saja yang perlu diungkapkan (Fitriani, 2012). Dengan demikian, pengungkapan modal intelektual merupakan pengungkapan sukarela.

Teori agensi menjelaskan adanya hubungan keagenan atau kontrak kerja yang melibatkan pihak prinsipal dengan pihak agen. Potensi masalah yang muncul dalam teori agensi yaitu adanya asimetri informasi yang akan memicu potensi kecurangan dalam menyajikan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya(Harahap, 2011).Deegan (2004) dalam Ulum (2009) menyatakan bahwa menurut teori stakeholder organisasi akan memilih secara sukarela mengungkapkan informasi tentang kinerja lingkungan, sosial dan intelektual mereka, melebihi dan di atas permintaan wajibnya, untuk memenuhi ekspektasi sesungguhnya atau yang diakui oleh stakeholder.

Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan non-manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2015. Total sampel penelitian adalah 93 perusahaan yang ditentukan menggunakan metode proposive sampling.Variabel independen ukuran dewan komisaris dan ukuran komite audit diukur dengan menghitung jumlah anggota dewan komisaris dan anggota komite audit yang ada dalam perusahaan, sedangkan pada variabel konsentrasi kepemilikan saham diukur dengan menghitung persentase jumlah saham terbesar yang dimiliki pemegang saham tertinggi.

Hasil analisis menunjukkan bahwa komisaris independen dan komite audit berpengaruh positif pada pengungkapan modal intelektual, sedangkan konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh pada pengungkapan modal intelektual.

Dewan komisaris mampu memantau tindakan manajer. Jumlah dewan komisaris yang besar akan meningkatkan pengungkapan modal intelektual.Komite audit dapat berfungsi sebagai alat pengendali bagi manajemen untuk mencegah tindakankecurangan seperti penyajian informasi perusahaan yang tidak akurat. Perusahaan dengan konsentrasi kepemilikan saham yang besar tidak dapat memberikan pengaruh untuk dapat mengungkapkan lebih banyak informasi yang dimiliki perusahaan.

Kata kunci : ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit, konsentrasi kepemilikan saham, pengungkapan modal intelektual

Published

2017-07-13