PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, PROFITABILITAS, INTENSITAS ASET TETAP TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK
Abstract
Â
Pajak merupakan peranan penting bagi negara. Semakin besar pajak yang dterima oleh negara maka semakin tinggi pendapatan yang diterima oleh negara.Tujuan pemerintah memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak bertentangan dengan tujuan dari perusahaan sebagai wajib pajak, dimana perusahaan berusaha meminimalkan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh laba yang maksimal sehingga dapat memberikan pertanggung jawaban kepada pemilik atau pemegang saham untuk melangsungkan usahanya. Direktorat Jendral Pajak mengataka sebanyak 2000 persahaan multinasional di Indonesia tidak membayar PPh pasal 25 dan 29 selama 10 tahun dengan alasan perusahaan memngalami kerugian namun perusahaanya masih tetap beroperasi. Perusahaan tersebut melakukan penghindaran pajak melalui metode transfer pricing atau mengalihkan keuntungan atau laba kena pajak dari Indonesia ke negara lain.
Penelitian ini menguji pengaruh kepemilikan institusional, profitabilitas, intensitas aset tetap. Penelitian ini menggunakan teori agensi, yang menjelaskan hubungan atau kontrak antara principal dan agen agent. Principal mempekerjakan agent untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Dimana manajer sebagai agent dan pemegang saham sebagai principal. Manajer harus meminimalisirkan pengeluaran untuk memaksimalkan laba, namun dapat merugikan pemegang saham sebagai principal sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent.
Penelitian ini menggunakan populasi dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2015. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah purposive sampling, yaitu metode penetapan sampel berdasarkan kriteria tertentu, dengan sampel penelitian sebanyaak 44 perusahaan. Variabel dependen penelitian ini diukur menggunakan proksi effective tax rate (ETR).
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel kepemilikan institusional, profitabilitas, intensitas aset tetap berpengaruh terhadap agresivitas pajak . Besarnya hak suara yang dimiliki pihak intitusional, tingginya profit disuatu perusahaan, dan rendahnya aset tetap yang dimiliki peusahaan akan menghindari perusahaan dari tindakan agresivitas pajak. Pada penelitian ini hanya ada hanya 3 variabel yang diteliti yaitu kepemilikan institusional, profitabilitas dan intensitas aset tetap. Untuk penelitian selanjutnya disarankan menggunakan variabel lain untuk melihat pengaruhnya terhadap agresivitas pajak. Variabel lain yang dapat digunakan antara lain likuiditas, ukuran perusahaan, leverage , intensitas persediaan, capital intensity serta variabel lainnya yang tidak digunakan dalam penelitian ini.
Kata kunci:
Kepemilikan Institusional, profitabilitas, dan intensitas aset tetap.