Pengaruh Kepemilikan Terkonsentrasi, Kepemilikan Manajerial, Komisaris Independen, Ukuran Dewan Komisaris Terhadap Agresivitas Pajak

Authors

  • Rinna Raisa
  • Dandes Rifa
  • . Meihendri

Abstract

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga tahun 2014 tercatat sebanyak 22.000 perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi melalui anak perusahaan dan cabang-cabang perusahaannya di berbagai negara yang mengakibatkan timbulnya harga transfer (transfer pricing) karena adanya transaksi antar perusahaan. Melalui skema transfer pricing perusahaan mengatur penjualan atau transaksi pendapatan sedemikian rupa sehingga mereka dapat menekan beban pajak yang harus dibayar. Pada tahun 2015 pemerintahan mengumpulkan Rp. 310,1 triliun pendapatan pajak, Hasil ini sedikit lebih rendah dari pengumpulan pajak periode yang sama tahun lalu.
Penelitian ini untuk menguji pengaruh kepemilikan terkonsentrasi, kepemilikan manajerial, komisaris independen, ukuran dewan komisaris terhadap agresivitas pajak. Penelitian menggunakan data sekunder, data diperoleh dari annual report perusahaan manufaktur yang yang dipublikasilan oleh website resmi BEI yaituwww.idx.co.id. penelitian ini menggunakan alfa 5% dengan alat uji analisis regresi berganda. Pengukuran agresivitas pajak dalam penelitian ini adalah Effective Tax Rate (ETR), kepemilikan terkonsentrasi diukur dengan persentase saham mayoritas dalam perusahaan, kepemilikan manajerial diukur dengan persentase saham yang dimiliki manajer, komisaris independen diukur dengan persentase komisaris independen dan ukuran dewan komisaris diukur dengan jumlah anggota dewan komisaris dalam perusahaan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ageresivitas pajak menyebabkan masalah pada agency problem. Agency problem yaitu timbul sebagai akibat dari kesenjangan antara kepentingan pemegang saham sebagai pemilik dan manajemen sebagai pengelola. Dalam perusahaan agency problem dapat mempengaruhi agresivitas pajak karena satu sisi manajemen menginginkan peningkatan kompensasi melalui laba yang tinggi, sisi lainnya pemegang saham menekankan biaya pajak melalui laba yang rendah. Maka agency problem ini digunakan agresivitas pajak dalam rangka mengoptimalkan.
Hasil penelitian menyatakan bahwa komposisi dewan komisaris independen dapat menekan tingkat agresivitas pajak perusahaan. Namun keberadaan dewan komisaris yang besar yang diharapkan menjadi pengawas bagi perusahaan tidak selalu dapat menekan tingkat agresivitas pajak perusahaan seperti seharusnya. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa kepemilikan terkonsentrasi tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak perusahaan dan kepemilikan saham oleh manajer dapat meningkatkan agresivitas pajak perusahaan.
Kata kunci:
Kepemilikan terkonsentrasi, kepemilikan manajerial, komisaris independen, ukuran dewan komisaris, agresivitas pajak.

Published

2017-07-14