PENGARUH LINGKUNGAN, PENGETAHUAN PERATURAN PERPAJAKAN DAN KONDISI KEUANGAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris pada WPOP di Wilayah KPP Pratama Solok)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh Lingkungan, pengetahuan peraturan perpajakan dan Kondisi Keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Kota Solok tahun 2015 mencatat sebanyak 108.684 wajib pajak orang pribadi usahawan yang terdaftar, dan sebanyak 97.153 wajib pajak orang pribadi yang efektif. Meski demikian, hanya 23.596 wajib pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT, yang berarti tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kota Solok hanya 24,28%.Teory yang di gunakan dalam penelitian ini adalah, (1) Theory of Reasoned Action (TRA), Dimana teory ini mengindikasikan tentang keyakinan, sikap, kehendak dan prilaku seseorang. (2) Teori Atribusi, dimana teory ini menjelaskan tentang mengenai proses persepsi dimana seseorang memberikan suatu pendapat. (3) Teori Pembelajaran Sosial, merupakan teori yang menjelaskan tentang pengamatan dan pengalaman secara langsung.
Populasi dari penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Solok, sedangkan sampel penelitian sebanyak 100 wajib pajak orang pribadi. Data bersifat kualitatif bersumber dari kuisioner penelitian yang di dapat dari responden wajib pajak orang pribadi secara langsung yang di peroleh dari kpp pratama solok sebanyak 97.153 orang yang di olah dengan menggunakan spss versi 16.0. Uji hipotesis penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda.
Hasil uji regresi menunjukan bahwa variabel Pengaruh Lingkungan dan Kondisi Keuangan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, sementara variabel Pengetahuan Peraturan Perpajakan tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Kata kunci : Pengaruh Lingkungan, Pengetahuan Peraturan Perpajakan dan Kondisi Keuangan.
Downloads
Published
2017-07-14