PENGARUH PERSONAL BACKGROUND, POLITICAL BACKGROUND DAN PEMAHAMAN REGULASI TERHADAP PERAN ANGGOTA DPRD DALAM PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH (STUDY KASUS PADA DPRD KABUPATEN/KOTA DI SUMATERA BARAT)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh personal background, political background dan pemahaman regulasi terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah (study kasus pada DPRD kabupaten/kota di Sumatera Barat). APBD adalah rincian anggaran pendapatan dan belanja suatu daerah yang merupakan salah satu tanggung jawab dari anggota DPRD yang tercantum pada peran dan fungsinya. Beberapa kabupaten / kota di Sumatera Barat masih terdapat anggota legislatifnya yang tidak menjalankan peran dan fungsi dengan benar, salah satunya pada fungsi pengawasan keuangan daerah. Teori pada penelitian ini yaitu menggunakan (1) teori peran, yang menjelaskan tentang proses dinamis kedudukan (status). Peran anggota DPRD khususnya dalam pengawasan keuangan daearah (APBD) ditujukan untuk memastikan apakah pelaksanaan keuangan daerah (APBD) sudah sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien. (2) Teori agency , pemerintah daerah yang berperan sebagai agen sedangkan DPRD yang telah diberikan amanah oleh rakyat (prinsipal) sebagai wakil rakyat yang mampu menampung aspirasi rakyat.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh anggota DPRD Sumatera Barat periode 2014-2019 yang terdiri dari empat komisi dan panitia anggaran. Sampel dipilih berdasarkan metode purposive sampling, sampel yang di pilih adalah kabupaten/kota Padang Pariaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Sijunjung dan Padang. Sampel tersebut dipilih dengan mempertimbangkan kriteria daerah yang paling besar terjadi kasus yang berhubungan dengan tidak berjalannya fungsi dan peran anggota DPRD dengan benar kriteria kedua adalah anggota DPRD yang terlibat dalam proses pengawasan keuangan daerah. Metode penelitian menggunakan analisis regresi linier berganda, namun terlebih dahulu data harus diuji menggunakan uji asumsi klasik.
Dalam penelitian ini membuktikan bahwa (1) personal background tidak berpengaruh terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah, (2) political background tidak berpengaruh terhadap peran anggota DPRD dalam pengawasan keuangan daerah, (3) pemahaman regulasi berpengaruh terhadap peran anggta DPRD dalam pengawasan keuangan daerah.
Kata Kunci : Personal background, political background, pemahaman regulasi, pengawasan, keuangan daerah
Downloads
Published
2017-07-14