ANALISIS PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE, AGRESIVITAS PELAPORAN KEUANGAN DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK (STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAN REAL ESTATE DAN PROPERTI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh corporate governance, agresivitas pelaporan keuangan dan corporate social responsibility terhadap agresivitas pajak. Di Indonesia maraknya penghindaran bahkan penggelapan pajak juga terjadi dalam jual-beli properti perorangan, hal ini terjadi karena pajak yang dibayarkan menggunakan transaksi berbasis Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Penerimaan negara dari pajak properti tak mengalami peningkatan, berdasarkan uji silang data Real Etate Indonesia (REI) ada potensi pajak penghasilan (PPh) dari properti sekitar Rp 30 triliun, angka tersebut belum termasuk PPN. Namun kenyataanya selama ini setoran pajak properti sekitar Rp 9 triliun (http://finance.detik.com/).Teori pada penelitian ini menggunakan agency theory, yang menjelaskan tentang adanya titik temu antara pemilik perusahaan (principal) dengan manajemen (agent) (Jensen dan Meckling, 1976). Teori agensi memiliki asumsi bahwa tiap-tiap individu semata-mata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan principal dan agent.
Populasi dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan real estate dan property yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010 sampai dengan tahun 2015. Sampel dipilih berdasarkan metode purposive sampling, sehingga perusahaan yang dijadikan sampel sebanyak 38 perusahaan. Data yang digunakan merupakan data skunder yang berasal dari laporan keuangan dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD). www.idx.co.id.
Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (2) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, (3) agresivitas pelaporan keuangan berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, (4) corporate social responsibility berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Sedangkan variabel agresivitas pelaporan keuangan dan corporate social responsibility berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci : coreporate governance, komisaris independen, kepemilikan institusional, agresivitas pelaporan keuangan, tindakan pajak agresif
Downloads
Published
2017-07-14