PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA PERIMBANGAN DAN UKURAN LEGISLATIF TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (Studi Empiris Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat Periode 2012-2016)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Ukuran Legislatif Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah pada pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dana perimbangan merupakan bentuk pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang berupa pengalihan dana, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ukuran legislatif bertugas mengawasi pemerintah daerah, agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang ada agar dapat digunakan dengan baik.Dalam penelitian ini menggunakan 2 teori, yaitu Teori agency adalah suatu hubungan antara dua pihak atau lebih dimana pihak pertama disebut prinsipal dan pihak yang lainnya disebut dengan agen. Teori stewardship adalah teori yang menggambarkan situasi dimana para manajer tidaklah termotivasi oleh tujuan-tujuan individu tetapi lebih ditujukan pada sasaran hasil utama mereka untuk kepentingan organisasi.
Teknik pengumpulan data menggunakan metode sampling jenuh yaitu semua populasi dijadikan sampel. Sumber data berasal dari dokumen laporan realisasi APBD yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dari laporan realisasi APBD tahun 2012-2016 dapat diperoleh data mengenai Kinerja Keuangan, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan data non keuangan berupa Ukuran Legislatif dari anggota DPRD kabupaten dan kota yang diperoleh dari website KPU.
Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) rasio efektivitas 3,4% variabel dependen Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dapat dijelaskan oleh variabel independen, pada rasio ketergantungan 65,8% variabel dependen kinerja keuangan pemerintah derah dapat dijelaskan oleh variabel independen. 2) pada rasio efektivitas nilai signifikan 0,365 > 0,05 maka artinya H0 diterima dan Ha ditolak. Pada rasio ketergantungan nilai signifikan 0,000 < 0,005 maka artinya H0 ditolak dan Ha diterima. 3) pada rasio efektivitas pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan ukuran legislatiaf tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Pada rasio ketergantungan pendapatan asli daerah berpengaruh negatif, dana perimbangan berpengaruh positif dan ukuran legislatif berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kata Kuci : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbang
Downloads
Published
2017-07-14