PENGARUH RISIKO LITIGASI, POLITICAL COST DAN DEBT CONVENANT TERHADAP KONSERVATISME AKUNTANSI (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh risiko litigasi, political cost dan debt convenant terhadap konservatisme akuntansi.Setiap perusahaan yang telah go public wajib untuk menerbitkan laporan keuangan karena laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban dari manajemen dalam mengelola sumber daya perusahaan. Fokus utama dalam laporan keuangan adalah informasi laba, karena menyediakan informasi mengenai kinerja keuangan suatu perusahaan selama satu periode. Salah satu prinsip yang berhubungan dengan informasi laba dan laporan keuangan adalah konservatisme akuntansi, yaitu suatu tindakan hati-hati dalam menentukan jumlah laba. Seiring perkembangan atas keseragaman penyajian laporan keuangan secara global untuk meningkatkan keinformasian dan komparasi dalam pelaporan keuangan, maka di tahun 2012 Indonesia telah memulai penerapan IFRS. IFRS merupakan bentuk langkah atas tidak berlakunya prinsip konservatisme akuntansi lagi, karena telah diperkenankan untuk menggunakan prinsip fair value yang lebih menekankan pada relevansi. Dengan demikian, keberadaan prinsip konservatisme akuntansi menjadi kajian yang menarik di bawah Standar Pelaporan Keuangan International (IFRS).Teori pada penelitian ini yaitu agency teori, yang menjelaskan tentang sebuah kontrak sosial antara principal (pemilik/pemegang saham) dan agent (manajer/pengelola) yang mana baik pemilik dan pengelola sama-sama melakukan pemaksimuman kesejahteraan (jensen dan meckling, 1976).
Populasi dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Sampel dipilih berdasarkan metode puposive sampling, sehingga perusahaan yang dijadikan sampel sebanyak 86 perusahaan manufaktur. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang berasal dari laporan keuangan perusahaan manufaktur pada web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni www.idx.co.id.
Dalam penelitian ini terdapat tiga hipotesis. Hasil membuktikan bahwa risiko litigasi berpengaruh negatif terhadap konservatisme akuntansi, political cost tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi, debt convenant berpengaruh positif terhadap konservatisme akuntansi.
Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa variabel risiko litigasi dan debt convenant berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Sedangkan political cost tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.
Kata kunci: konservatisme akuntansi, risiko litigasi, political cost, debt convenant
Downloads
Published
2017-07-14