PENGARUH STRUKTUR KEPEMILIKAN TERHADAP TAX AVOIDANCE
Abstract
Pada tahun 2016 target pendapatan negara dari pajak baru 48% dari target APBN sampai 13 September.Ada beberapa indikasi kemungkinan kenapa pendapatan negara dari pajak tidak tercapai. Kondisi ini diperkirakan karena banyaknya wajib pajak berupa perusahaan-perusahaan yang melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) legal ataupun ilegal (tax evasion) (Arsal, 2016). Di Indonesia kasus penghindaran pajak dengan cara transfer pricing yang dilakukan PT Toyota Motor.Imanul Hakim selaku Kepala Sub-Direktorat Transaksi Khusus Direktorat Jenderal Pajak menuding PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia menghindari pembayaran pajak senilai Rp 1,2 triliun dengan transfer pricing. Masalah ini terungkap setelah Direktorat Jenderal Pajak secara keseluruhan memeriksa Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Toyota Motor Manufacturing tahun 2005 (Hakim, 2005).Teori agensi adalah hubungan keagenan yang timbul karena salah satu pihak (prinsipal) mempekerjakan pihak lain (agen) untuk melaksanakan suatu pekerjaan dengan memberikan pihak lain tersebut hak dalam pengambilan keputusan (Anthony & Govindarajan, 2007). Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan (wajib pajak) agar memperkecil beban pajak yang dibayarkan dengan cara yang legal dan masih diperbolehkan didalam peraturan perpajakan. Menurut Santono (2010) mengungkapkan bahwa pembagian struktur kepemilikan menunjukan adanya pengelompokan hak dan kewajiban didalam organisasi. Struktur kepemilikan terbagi dari kepemilikan individu, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kepemilikan asing, kepemilikan pemerintah dan berbagai pengelompokan kepemilikan lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh struktur kepemilikan terhadap tax avoidance. Populasi yang digunakan adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun waktu 2011-2015 dengan jumlah sampel 42 perusahaan menggunakan teknik purposive sampling. Data diolah dengan menggunakan SPSS 16. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda untuk menguji hipotesis.
Berdasarkan serangkaian tes dan uji penelitian ditemukan hasil berupa tidak terdapat pengaruh struktur kepemilikan keluarga, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kepemilikan asing dan kepemilikan publik terhadap tax avoidance. Saran untuk penelitian selanjutnya menambah variabel lain yaitu kepemilikan pemerintah yang dimana masih bagian dalam struktur kepemilikan dan menggunakan mata uang asing selain rupiah dalam kriteria pengambilan sampel.
Kata kunci:
Kepemilikan keluarga, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kepemilikan asing, kepemilikan publik, tax avoidance.
Downloads
Published
2017-07-14