PENGARUH SUNSET POLICY, TAX AMNESTY DAN SANKSI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Empiris Pada Wajib Pajak KPP Pratama Padang)
Abstract
Penerimaan pajak merupakan sumber utama pembiayaan dan pembangunan
nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun persepsi
masyarakat menganggap bahwa pajak sebagai pungutan wajib bukan sebagai
peran serta masyarakat dalam memajukan negara, persepsi tersebut menjadi salah
satu penyebab rendahnya kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak dinilai
dengan ketaatan wajib pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakan dari segi
formal dan material.
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh pengaruh sunset policy, tax amnesty dan
sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pribadi pada KPP Pratama
Padang. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak pribadi KPP Pratama
Padang. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dengan skala likert 1-5.
Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah metode survei dengan
menggunakan media kuisioner dengan sampel sebanyak 100 orang wajib pajak.
Analisis data dan pengujian hipotesis menggunakan SPSS 16.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tax amnesty dan sanksi perpajakan dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak pribadi KPP Pratama Padang, sementara
sunset policy tidak memberikan dampak kepada kepatuhan wajib pajak pribadi
KPP Pratama Padang.
Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tax amnesty dan sanksi
perpajakan adalah program yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tetapi sunset policy terbukti tidak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Oleh karena itu, KPP Pratama Padang harus meninjau ulang program tersebut
agar kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan melalui program sunset policy.
Kata kunci : sunset policy, tax amnesty, sanksi perpajakan, kepatuhan wajib pajak.