PENGARUH RETRIBUSI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM, DANA ALOKASI KHUSUS DAN BELANJA MODAL TERHADAP TINGKAT KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau)

Authors

  • Erwin Sances
  • . Ethika
  • Daniati Puttri

Abstract

Kemandirian keuangan daerah yaitu daerah dapat menggali, mendanai dan melayani daerahnya sendiri tanpa bergantung kePemerintahan Pusat. Pelaksanaan kemandirian keuangan daerah yang dilakukan dengan penggalian sumber daya yang terdapat di daerah itu sendiri seperti dengan memanfaatkan potensi-potensi yang terdapat pada daerah itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat dan pembangunan daerah itu sendiri.Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau Badan. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Dana Alokasi Khusus(DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Belanja Modal merupakan pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode Akuntansi.Teori yang mendasari penelitian ini adalahTeori Keagenan (Agency Theory) merupakan suatu hubungan antara dua pihak atau lebih dimana pihak pertama disebut prinsipal dan pihak yang lainnya disebut dengan agen.

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh dari Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Belanja Modal terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berupa realisasi anggaran 12 Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau periode 2012 sampai 2016. Teknik pengumpulan data menggunakan metode sampling jenuh yaitu semua populasi dijadikan sampel.

Hasil penelitian menunjukan bahwa : Retribusi Daerah berpengaruh signifikan Positif terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau dan Dana Alokasi Umum berpengaruh signifikan negatif terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau. Tetapi Dana Alokasi Khusus dan Belanja Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau.

Kata Kunci :Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Belanja Modal, Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah

Published

2018-02-13