PENGARUH KARAKTER EKSEKUTIF, KONEKSI POLITIK DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2011-2015)

Authors

  • Ega Niasari
  • Mukhlizul Hamdi
  • Popi Fauziati

Abstract

 

Menurut Zain (2008) penghindaran pajak adalah salah satu contoh tax planning yang dapat dilakukan melalui proses pengelolaan laba untuk mengurangi pengenaan pajak yang tidak diinginkan perusahaan. Walaupun penghindaran pajak sering merugikan negara karena menurunkan penerimaan, pemerintah tidak dapat menjatuhkan sanksi karena secara hukum tidak ada aturan yang dilanggar.

Jansen dan Mackling menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah hubungan kontraktual antara pihak yang mendegelasikan pengambilan atau keputusan tertentu (principal atau pemilik atau pemegang saham) dengan pihak pendegelasian (agent/direksi/manajemen).

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2011-2015. Sampel dipilih berdasarkan metode purposive sampling dengan sampel sebanyak 59 perusahaan selama periode pengamatan 5 tahun berturut-turut sehingg total sampel 295. Pengolahan data dilakukan dengan program SPSS versi 16.0.

Hasil uji regresi mengindikasikan bahwa karakter eksekutif berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sementara koneksi politik dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak.

Kata kunci : Karakter eksekutif, Koneksi politik, Ukuran Perusahaan, Penghindaran Pajak

Published

2018-02-14