FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK
Abstract
Kemandirian suatu bangsa dan negara dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan cara menggali sumber dana yang berasal dari dalam negeri, seperti pendapatan pajak. Pajak sendiri dipersepsikan berbeda antara pemerintah dengan perusahaan. Jika bagi pemerintah pajak merupakan sumber pendapatan negara maka sebaliknya bagi perusahaan pajak merupakan beban yang mengurangi laba bersih sehingga menimbulkan niat perusahaan untuk menjadi agresif dalam perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap agresivitas pajak, seperti leverage, Corporate Social Responsibility, likuiditas, dan ukuran perusahaan.
Penelitian ini menggunakan teori legitimasi dan keagenan. Legitimasi dapat dianggap sebagai menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang dilakukan oleh suatu entitas adalah merupakan tindakan yang diinginkan, pantas ataupun sesuai dengan sistem norma, nilai, kepercayaan dan definisi yang dikembangkan secara sosial. Keagenan menjelaskan mengenai adanya hubungan antara pihak pemberi kewenangan (principle) dengan pihak yang diberi kewenangan (agent).
Sampel penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012-2016 sebanyak 52 perusahaan. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Teknik analisa data yang digunakan adalah uji analisis regresi berganda.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa leverage berpengaruh terhadap agresivitas pajak, Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, likuiditas tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci : Leverage, Corporate Social Responsibility, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Agresivitas Pajak.