PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, DANA BAGI HASIL DAN DANA ALOKASI UMUM TERHADAP TINGKAT KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH (Studi Empiris Pada Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2016)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil dana dana alokasi umum terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah. Kemandirian keuangan daerah dapat diketahui melalui seberapa besar kemampuan keuangan daerah yang berarti daerah tersebut memiliki kemampuan dan kewenangan menggali sumber-sumber keuangan daerah dengan memanfaatkan dan mendayagunakan, serta mengelola potensi-potensi yang ada di daerah dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak dan retribusi sebagai sumber pendapatan yang diperlukan daerah.
Teori yang mendasari penelitian ini adalah Stakeholder theory merupakan sekelompok orang, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap organisasi.
Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah 19 kabupaten dan kota di provinsi sumatera barat. Data diambil dari laporan realisasi anggaran tahunan periode 2012-2015 di provinsi sumatera barat. Teknik pengumpulan data menggunakan metode total sampling.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, (1) pajak daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, (2) retribusi daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, (3) dana bagi hasil tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah, (4) dana alokasi umum berpengaruh negatif signifikan terhadap tingkat kemandirian keuangan daerah.
KATA KUNCI: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah