PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA PERIMBANGAN, UKURAN LEGISLATIF, DAN PAJAK DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (Studi Empiris Kabupaten dan Kota Provinsi Sumatera Barat Periode 2012-2016)

Authors

  • Hargian Marzal
  • . Ethika
  • Mukhlizul Hamdi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Ukuran Legislatif, dan Pajak Daerah Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah pada Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatra Barat. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dana Perimbanga nmerupakan bentuk pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah daerah yang berupa pengalihan dana, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang sebagaimana telah dijelaskan dalam Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ukuran Legislatif bertugas mengawasi pemerintah daerah, agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran yang ada agar dapat digunakan dengan baik. Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam penelitian ini menggunakan Teori Keagenan (Agency Theory) merupakan suatu hubungan antara dua pihak atau lebih dimana pihak pertama disebut principal dan pihak yang lainnya disebut dengan agen.

Teknik pengumpulan data menggunakan metode sampling jenuh yaitu semua populasi dijadikan sampel. Sumber data berasal dari dokumen laporan realisasi APBD yang diperoleh dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dari laporan realisasi APBD tahun 2012-2016 dapat diperoleh data mengenai Kinerja Keuangan, Pendapatan Asli Daerah, Dana Peimbangan, Pajak Daerah dan data non keuangan berupa Ukuran Legislatif dari anggota DPRD Kabupaten dan Kota yang diperoleh dari website KPU.

Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda, hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) rasioefektivitas 4,7 % variabel dependen Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dapat dijelaskan oleh variabel independen, pada rasio ketergantungan 67,0% variabel dependen Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah dapat dijelaskan oleh variabel independen. 2) pada rasio efektifitas nilai signifikan 0,364 > 0,005 maka artinya H0 diterima dan Haditolak. Pada rasio ketergantungan nilai signifikan 0,000 < 0,005 maka artinya H0 ditolak dan Ha ditolak. 3) pada rasio efektifitas pendapatan asli daerah, dana perimbangan, ukuran legislatif, dan pajak daerah tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Ukuran Legislatif, Pajak Daerah, Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah.

Published

2018-02-14