PENGARUH PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM (DAU) DAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) TERHADAP BELANJA DAERAH (Studi Empiris Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011-2015)

Authors

  • M Afif
  • Popi Fauziati
  • Mukhlizul Hamdi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh dari Pajak Daerah,
Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap
Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.Belanja daerah adalah semua pengeluaran Pemerintah Daerah pada suatu periode Anggaran.
Belanja daerah dipergunakan oleh provinsi dan kabupaten/kota guna mendanai pelaksanaan
urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah dalam suatu bagian atau bidang
tertentu pada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah
ditetapkan. pajak daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh pribadi dan badan kepada
daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, yang dapat dipaksakan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintah daerah dan pembangunan daerah. Dana alokasi umum adalah Dana yang
termasuk ke dalam APBN, pengalokasiannya bertujuan untuk pemerataan kemampuan
keuangan daerah, gunanya untuk membiayai kebutuhan pengeluaran dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari
pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu
kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Teori yang mendasari penelitian ini adalah Teori keagenan (Agency Theory) yang merupakan
suatu hubungan antara dua pihak atau lebih dimana pihak pertama disebut prinsipal dan pihak
yang lainnya disebut dengan agen.

Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik
(BPS) Sumatera Barat yang berupa data realisasi anggaran 19 Kabupaten/Kota di Provinsi
Sumatera Barat periode 2011 sampai 2015. Teknik pengumpulan data menggunakan metode
sampling jenuh (sampling sensus) yaitu semua populasi dijadikan sampel.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak berpengaruh
signifikan terhadap Belanja Daerah. Sedangkan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi
Khusus Berpengaruh signifikan pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.
.
Kata Kunci:
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Belanja
Daerah.

Published

2018-02-14