PENGARUH TAX AMNESTY, PENGETAHUAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PEKERJA BEBAS DI KOTA PADANG (STUDI EMPIRIS PADA KPP PRATAMA PADANG PADA TAHUN 2013-2016)
Abstract
Kepatuhan perpajakan merupakan ketaatan, tunduk, dan patuh, serta melaksanakan ketentuan perpajakan. Jadi, wajib pajak yang patuh adalah wajib pajak yang taat dan mematuhi serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Tax Amnesty adalah program yang dilakukan dengan tujuan agar memberikan daya tarik bagi wajib pajak untuk melaporkan harta yang selama ini mereka sembunyikan dan pemerintah akan mendapatkan dana untuk meneruskan pembangunan negara. Pengetahuan perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh wajib pajak karena tanpa adanya pengetahuan tentang pajak, maka akan sulit untuk wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Sanksi pajak diperlukan sebagai alat pencegahan agar angka penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak dapat ditekan sehingga penerimaan pajak negara dapat meningkat dan merupakan jaminan bahwa bahwa ketentuan peraturan undang-undang perpajakan akan dapat dipatuhi atau dengan kata lain sanksi pajak adalah alat pencegahan agar wajib pajak tidak akan melanggar peraturan tersebut.
Teori kewajiban pajak mutlak (teori bakti) adalah keadilan pemungut pajak yang terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus menyadari bahwa pembayaran pajak adalah suatu kewajiban. Akhirnya, setiap orang menyadari bahwa menjadi suatu kewajiban mutlak untuk membuktikan tanda baktinya terhadap negara dalam bentuk pembayaran pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tax amnesty, pengetahuan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pekerja bebas di Kota Padang. Populasi dalam penelitian ini seluruh wajib pajak orang pribadi pekerja bebas di kota Padang. Metode penelitian convenience sampling desain. Dengan sampel sebanyak 82 responden wajib pajak orang pribadi pekerja bebas di kota Padang. Data diolah dengan menggunakan SPSS 16.
Hasil penelitian ini menunjukkan : 1) Tidak terdapat pengaruh signifikan tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak, 2) Terdapat pengaruh signifikan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, 3) Tidak terdapat pengaruh signifikan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata kunci : Tax Amnesty, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak.