PENGARUH DANA ALOKASI UMUM, DANA ALOKASI KHUSUS DAN DANA BAGI HASIL TERHADAP BELANJA MODAL
Abstract
Salah satu pendekatan yang dipandang relevan dewasa ini adalah manajemen pengeluaran sektor publik. Dalam manajemen pengeluaran sektor publik terdapat dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dan dana bagi hasil. Ketiga dana tersebut adalah bagian Belanja modal. Belanja modal dapat menunjang kesejahteraan masayarakat dan meningkatkan pelayanan publik dalam membentuk karakter daerah yang mandiri.Fenomena mengenai belanja modal dapat dilihat dari belum maksimalnya pengalokasian belanja modal dan ditambah dengan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah.
Teori yang berkaitan dengan belanja modal adalah teori keagenan. Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan hubungan prinsipal dan agen. Teori keagenan dalam pemerintahan terjadi dalam dua bentuk, yaitu hubungan keagenan antara eksekutif dan legislatif dalam perspektif keagenan sektor publik dimana legislatif (DPRD) merupakan pihak yang berperan sebagai agen.
Populasi dalam penelitian ini adalah 19 kabupaten dan kota di provinsi sumatera barat. Yang terdiri dari, 12 kabupaten dan 7 kota di provinsi sumatera barat. Teknik pengumpulan sampel menggunakan sampel jenuh. Semua anggota populasi dijadikan sampel yaitu 19 kabupaten dan kota.di provinsi sumatera barat. Analisis data menggunakan Uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linear berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil ( DBH) berpengaruh terhadap belanja modal.
Hasil penelitian ini bahwa dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dan dana bagi hasil ( DBH) berpengaruh terhadap Belanja Modal di Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2014-2016.
Kata Kunci : Belanja Modal, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil