PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE, AGENCY COST, OPINI AUDIT TERHADAP FINANCIAL DISTRESS
Abstract
Financial distress adalah situasi di mana perusahaan yang mengoperasikan arus kas tidak cukup untuk memenuhi kewajiban saat ini (seperti kredit perdagangan atau biaya bunga) dan perusahaan dipaksa untuk mengambil tindakan yang tepat (Wruck,1990). Kondisi financial distress yang terjadi dapat membuat sebuah perusahaan mengalami kebangkrutan ataupun dilikuidasi.Penelitian ini menggunakan agency theory oleh Jensen and Meckling (1976) menjelaskan hubungan keagenan (agency relationship) sebagai hubungan yang timbul karena adanya kontrak yang ditetapkan antara principal yang menggunakan agent untuk melaksanakan jasa yang menjadi kepentingan principal dalam hal ini terjadi pemisahan kepemilikan dan kontrol perusahaan.
Populasi dalam penelitian ini terdiri atas perusahaan non manufaktur dan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2017. Penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling karena sampel yang dipilih sesuai dengan kriteria yang digunakan. Jumlah sampel pada penelitian ini adalah sebanyak 59 perusahaan. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi logistik.
Kesimpulan pada penelitian menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial dan,kepemilikan institusional memiliki pengaruh positif terhadap financial distress. Sedangkan proporsi komisaris independen, biaya agensi manajerial tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress dan opini audit memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kemungkinan financial distress.
Kata Kunci : Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Biaya Agensi Manajerial, Opini Audit, Financial Distress
Downloads
Published
2018-08-17