PENGARUH MANAJEMEN LABA, KONEKSI POLITIK, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Perdagangan, Jasa, dan Investasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016)
Abstract
Pajak merupakan pendapatan terbesar yang diperoleh negara, tetapi bagi perusahaan pajakmerupakan beban yang akan mengurangi laba bersih. Sehingga perusahaan berusaha untuk
mengurangi beban pajaknya, salah satu caranya dengan melakukan perencanaan pajak. Maka
tidak menutup kemungkinan perusahaan bersifat agresif dalam pajak. Agresivitas pajak dapat
dilakukan secara legal maupun ilegal.
Penelitian ini menguji pengaruh manajemen laba, koneksi politik, dan kualitas audit. Penelitian
ini menggunakan teori agensi, yang menjelaskan hubungan atau kontrak antara principal dan
agent. Principal mempekerjakan agent untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal.
Manajer sebagai agent dan pemegang saham sebagai principal. Manajer harus mengambil
keputusan bisnis terbaik untuk meningkatkan kekayaan pemegang saham. Keputusan bisnis yang
diambil manajer adalah mamaksimalkan perusahaan (Jensen and Meckling, 1976).
Populasi dari penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor perdagangan, jasa, dan investasi
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. Berdasarkan hasil purposive
sampling diperoleh sampel penelitian sebanyak 37 perusahaan. Penelitian menggunakan data
sekunder berupa laporan tahunan perusahaan sektor perdagangan, jasa, dan investasi. Variabel
dependen penelitian ini diukur menggunakan proksi Effective Tax Rate (ETR). Analisis data dan
pengujian hipotesis menggunakan SPSS 16.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel manajemen laba tidak berpengaruh terhadap
agresivitas pajak. Sedangkan variabel koneksi politik berpengaruh terhadap agresivitas pajak,
dan variabel kualitas audit tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata kunci: Agresivitas Pajak, Manajemen Laba, Koneksi Politik, dan Kualitas Audit.
Downloads
Published
2018-08-17