PENGARUH MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP PENGUNGKAPAN INTELLECTUAL CAPITAL : STUDI EMPIRIS PADA PERUSAHAAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2016

Authors

  • Rafika Nursalam
  • Resti Yulistia Muslim
  • . Ethika

Abstract

Corporate governance adalah suatu sistem pengendalian yang betujuan untuk mengelola risiko guna mencapai tujuan bisnis perusahaan (Effendi, 2016). Good Corporate governance menyatakan bahwa perusahaan perlu memperhatikan kepentingan stakeholder dengan cara menjalin kerja sama yang aktif sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku, sehingga implementasi good corporate governance dapat dilihat melalui pengungkapan intellectual capital (Siahaan, 2015). Konsep intellectual capital di atur dalam PSAK No. 19 Tahun 2014. Namun dalam PSAK No. 19 tidak mengatur secara rinci tentang pengukuran intellectual capital. Sehingga hal ini menyebabkan perusahaan menjadi kesulitan untuk melaporkan pengungkapan intellectual capital dalam laporan tahunannya.

Penelitian ini menggunakan Agency Theory mendefinisikan suatu hubungan kontrak dimana pihak principal melibatkan pihak lain agent untuk melakukan beberapa layanan atas nama principal dan mendelegasikan beberapa otoritas pengambilan keputusan kepada agent (Jensen and Meckling, 1976). Stakeholder Theory didefinisikan sebagai individu atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan organisasi (Freeman, 1984). Legitimacy Theory dipandang sebagai sumberdaya operasional yang diupayakan untuk memobilisasi dalam mengejar tujuan mereka. Sedangkan pihak luar organisasi seperti masyarakat lebih tertarik pada hasil nyata dalam kaitanya dengan kinerja sosial dan lingkungan organisasi (Dowling and Pfeffer, 1975).

Sampel penelitian ini adalah 29 perusahaan perbankan yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2012-2016, teknik pengambilan sampel penelitian ini adalah purposive sampling. Penelitian ini menggunakan 6 variabel yaitu, ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen, frekuensi rapat dewan komisaris, ukuran komite audit, keahlian keuangan komite audit dan kepemilikan institusional.

Kesimpulan pada penelitian ini menunjukan bahwa ukuran dewan komisaris, frekuensi rapat dewan komisaris, ukuran komite audit berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan intellectual capital. Proporsi dewan komisaris independen, keahlian keuangan komite audit dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan intellectual capital.

Kata Kunci : Corporate Governance, Dewan Komisaris, Komite Audit, Kepemilikan Institusional, Pengungkapan Intellectual Capital

Published

2018-08-20