PENGARUH KONDISI KEUANGAN, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN KEPATUHAN PERUSAHAAN PADA HUKUM DAN PERATURAN TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN

Authors

  • Mahardika Dwi Putri
  • . Ethika
  • . Herawati

Abstract

ISA 570.10 menyatakan bahwa auditor memiliki kewajiban mempertimbangkan going concern suatu usaha. Beberapa contoh perusahaan yang menerima opini audit going concern adalah PT. Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas Tbk (SAIP), PT. Surya Intrindo Makmur (SIMM) dan PT. Asia Natural Resource Tbk (ASIA). Penelitian ini bertujuan untuk meneliti Pengaruh kondisi keuangan, likuiditas, profitabilitas, leverage, dan kepatuhan perusahaan pada hukum dan peraturan terhadap penerimaan opini audit going concern.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori agensi. Jensen dan Meckling (1976), mendefinisikan hubungan agensi sebagai suatu kontrak di mana satu atau lebih prinsipal melibatkan agen untuk melakukan beberapa layanan atas nama mereka termasuk pendelegasian wewenang pembuatan keputusan kepada agen.

Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode Purposive Sampling. Populasi berjumlah 165 perusahaan, dan hanya 22 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai sampel. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi logistik.

Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa kondisi keuangan berpengaruh negatif signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern dan likuiditas bepengaruh positif signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Sedangkan profitabilitas, leverage dan kepatuhan perusahaan pada hukum dan peraturan tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.

Kata kunci: kondisi keuangan, likuiditas, profitabilitas, leverage, kepatuhan perusahaan pada hukum dan peraturan, opini audit going concern.

Published

2018-08-20