PENGARUH PENERAPAN E-FAKTUR, TAX AUDIT, TAX SYSTEM, FISCAL FRAUD DAN PENGETAHUAN PAJAK TERHADAP PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI ETIKA PENGGELAPAN PAJAK (Studi Kasus KPP Pratama Padang)

Authors

  • Ayu Suratman
  • . Ethika
  • Resti Yulistia Muslim

Abstract

Salah satu indikasi terjadinya penggelapan pajak bisa dilihat dari maraknya kasus penggelapan pajak. Besarnya kerugian Negara yang ditimbulkan menyebabkan kasus penggelapan pajak menjadi isu penting yang menarik perhatian rakyat Indonesia. Adanya perlakuan tax evasion dipengaruhi oleh berbagai hal seperti tarif pajak yang terlalu tinggi, kurangnya informasi fiskus kepada wajib pajak tentang hak dan kewajibannya dalam membayar pajak, kurangnya ketegasan pemerintah dalam menanggapi kecurangan dalam pembayaran pajak sehingga wajib pajak mempunyai peluang untuk melakukan tax evasion. Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Pemeriksaan Pajak adalah serangkaian kegiatan mencari, mengumpulkan, mengolah atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undang perpajakan. Jika sistem pajak yang berlaku menurut seorang wajib pajak semakin rendah, maka tingkat kepatuhannya semakin menurun. Faktor lain yang mempengaruhi persepsi Wajib Pajak mengenai etika penggelapan pajak adalah Kemungkinan terdeteksinya kecurangan dan kurangnya pengetahuan Wajib Pajak tentang Pajak. Penelitian ini bertujuan membuktikan secara empiris pengaruh penerapan e-faktur, tax audit, tax system, fiscal fraud dan pengetahuan pajak terhadap persepsi wajib pajak mengenai etika penggelapan pajak.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Theory of Planned Behavior merupakan pengembangan dari Theory of Reasoned Action yang bertujuan memperlihatkan hubungan dari perilaku-perilaku yang dimunculkan oleh individu untuk menanggapi sesuatu. Selanjutnya teori persepsi adalah suatu asumsi atau suatu informasi dari seseorang yang di dapat dari pengalaman masa lalu yang dirasakan sendiri, oleh indera orang tersebut, keinginan seseorang dalam membuat keputusan dan informasi yang diberikan oleh orang lain.

Populasi dalam ini adalah semua wajib pajak orang pribadi yang tergolong Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Padang. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner dan diukur dengan menggunakan skala likert. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 96 responden. Metode pemilihan sampel menggunakan convenience sampling. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji kualitas data, uji asumsi klasik dan pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda

Hasil penelitian ini menunjukan penerapan e-faktur, tax audit, tax system, fiscal fraud berpengaruh positif dan signifikan terhadap persepsi wajib pajak mengenai etika penggelapan pajak, sedangkan pengetahuan pajak tidak berpengaruh pada persepsi wajib pajak mengenai etika penggelapan pajak.

Kata Kunci: Penerapan E-Faktur, Tax Audit, Tax System, Fiscal Fraud, Pengetahuan Pajak, Etika Penggelapan Pajak

Published

2018-08-21