PENGARUH PENERAPAN E-SYSTEM PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA KPP PRATAMA PADANG DUA)

Authors

  • Try Syilfani Rahmah
  • Popi Fauziati
  • Resti Yulistia Muslim

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh e-system perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih rendah. Hal ini dapat diketahui dari jumlah wajib pajak yang melapor lebih rendah dibandingkan jumlah wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2013-2017 dan jumlah wajib pajak yang terkena sanksi pajak mengalami peningkatan yang drastis pada tahun 2017.

Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perilaku (Theory of Planned Behavior/TPB). Teori perilaku (Theory of Planned Behavior/TPB) adalah teori yang menjelaskan bahwa seseorang akan berperilaku dengan mempertimbangkan informasi yang ada dan mempertimbangkan akibat dari tindakan mereka (Ajzen, 2005 dalam Ariska, 2017) serta dipengaruhi oleh faktor pendukung dan penghambat seseorang untuk melakukan suatu perilaku (Tiraada, 2013).

Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Padang Dua. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 100 (seratus) responden. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda.

Penelitian ini mengajukan lima hipotesis. Hasil penelitian membuktikan bahwa (1) penerapan e-registration tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) penerapan e-SPT berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) penerapan e-filing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (4)penerapan e-billing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (5) penerapan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan e-registration, e-filing, e-billing tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan penerapan e-SPT dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kata kunci: Kepatuhan wajib pajak, e-registration, e-SPT, e-filing, e-billing, sanksi pajak

Published

2018-08-21