PENGARUH KELEMAHAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN DAN KETIDAKPATUHAN ATAS KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERHADAP OPINI BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (LKPD) DI SUMATERA BARAT

Authors

  • Fadhillah Ulfah
  • Resti Yulistia Muslim
  • Yeasy Darmayanti

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Barat. Diketahui bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mencatat 30 temuan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2016. Anggota V BPK-RI merincikan temuan yang menjadi perhatian penting bagi pemerintah provinsi setempat adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dangan pengendalian atas pertanggungjawaban Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai 1,24 miliar (Herlina, 2017)
Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Widodo (2017) bahwa teori keagenan menyatakan hubungan agensi akan timbul ketika satu orang atau lebih sebagai pemilik (principal) untuk mempekerjakan orang lain (agen) agar dapat memberikan jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan. Dalam hal ini, BPK bertindak sebagai pihak yang netral. tanpa adanya tindakan yang menguntungkan salah satu pihak.
Populasi dalam penelitian ini yaitu 20 entitas (12 Kabupaten dan 7 Kota serta 1 Laporan Kuangan Provinsi Sumatera Barat) di Provinsi Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD tahun 2015-2017. Sampel penelitian ini sama dengan populasi. Pengujian hipotesis menggunakan metode Regresi Logistik (Logistic Regression).
Dalam penelitian ini mengajukan tujuh hipotesis yang menunjukkan bahwa (1) Kelemahan Sistem Pengendalian Akuntansi dan Pelaporan (KSPAP) berpengaruh terhadap opini BPK, (2) Kelemahan Sistem Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KSPPAPB) berpengaruh terhadap opini BPK, (3) Kelemahan Struktur Pengendalian Intern (KStPI) berpengaruh terhadap opini BPK, (4) Ketidakpatuhan yang mengakibatkan Kerugian Daerah (NKD) berpengaruh terhadap opini BPK (5) Ketidakpatuhan yang mengakibatkan Potensi Kerugian Daerah (NPKD) berpengaruh terhadap opini BPK, (6) Ketidakpatuhan mengakibatkan Kekurangan Penerimaan (NKP) berpengaruh terhadap opini BPK, (7) Ketidakpatuhan mengakibatkan penyimpangan administrasi (Adm) berpengaruh terhadap opini BPK
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KSPAP berpengaruh signifikan terhadap opini BPK, Sedangkan KSPPAPB, KStPI, NKD, NPKD, NKP dan Adm tidak berpengaruh signifikan terhadap opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sumatera Barat.
Kata Kunci: Sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan perundang-undangan, opini, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Published

2018-08-23