PENGARUH KEMUNGKINAN TERDETEKSINYA KECURAGAN, TARIF PAJAK DAN SELF ASSESSMENT SYSTEM TERHADAP TAX EVASION (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki pekerja bebas yang terdaftar di KPP Pratama Padang 1 )
Abstract
Tax evasion merupakan usaha aktif wajib pajak dalam hal mengurangi, menghapuskan, manipulasi ilegal terhadap utang pajak atau meloloskan diri untuk tidak membayar pajak. sebagaimana yang telah terutang menurut aturan perundang-undangan (Rahayu, 2010).Teori atribusi mempelajari proses bagaimana seseorang menginterpretasikan suatu peristiwa, alasan, atau sebab perilakunya (Lubis, 2010). Teori ini dikembangkan oleh Fritz Heider yang berargumentasi bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal (internal forces), yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti kemapuan atau usaha dan kekuatan eksternal (external forces), yaitu fakor-faktor yang berasal dari luar seperti kesulitan dalam pekerjaan atau keberuntungan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh kemungkinan terdeteksinya kecurangan, tarif pajak, dan self assessment system terhadap tax evasion. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa kuesioner yang disebarkan kepada wajjib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerja bebas. Teknik pengambilan sampel adalah convenience sampling desain. Jumlah kuesioner yang disebarkan kepada responden sebanyak 100 lembar dan kuesioner yang dapat di analisis lebih lanjut sebanyak 83 lembar. Analisis data dilakukan dengan metode analisis regresi berganda dengan menggunakan program SPSS 16.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kemungkinan terdeteksinya kecurangan tidak berpengaruh terhadap tax evasion, tarif pajak tidak berpengaruh terhadap tax evasion, dan self assessment system tidak berpengaruh terhadap tax evasion.
Kata Kunci : Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan, Tarif Pajak, Self Assessment System, Tax Evasion
Downloads
Published
2018-08-23