PENGARUH KEADILAN PAJAK, SELF ASSESMENT SYSTEM DAN KETIDAKPERCAYAAN TERHADAP PENGGELAPAN PAJAK (STUDI EMPIRIS TERHADAP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI YANG TERDAFTAR DI KPP PRATAMA BUKITTINGGI)
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh keadilan pajak, self assessment system dan ketidakpercayaan terhadap penggelapan pajak. penggelepan pajak merupakan suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghindari kewajiban dalam membayar pajak dengan cara yang illegal dan melanggar undang-undang. Dengan tidak mendaftarkan diri, adanya wajib pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dengan tidak benar dan adanya wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak yang seharusnya.
Teori pada penelitian ini menggunakan theory of planned behavior yang merupakan pengembangan dari theory of reasoned action yang bertujuan memperlihatkan hubungan dari perilaku-perilaku yang dimunculkan oleh individu untuk menanggapi sesuatu. Dalam theory of planned behavior (TPB) terdapat variabel kontrol keperilakuan yang tidak terdapat pada theor of reasoned action (TRA). Variabel kontrol keperilakuan mengartikan bahwa tidak semua tindakan yang diambil oleh individu berada dibawah kendali individu tersebut (Ajzen, 1991).
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bukittinggi pada tahun 2016. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling, karena populasi terlalu besar maka sampel diambil dengan menggunakan rumus slovin, dengan jumlah responden sebanyak 100, namun hanya 91 kuesioner yang memenuhi syarat untuk dianalisa. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Linear Berganda.
Dalam penelitian ini mengajukan tiga hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) keadilan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak, (2) self assessment system berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak, (3) ketidakpercayaan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak.
Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa keadilan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak, self assessment system berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak dan ketidakpercayaan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak.
Kata kunci : Penggelapan pajak, Keadilan Pajak, Self Assesment System, Ketidakpercayaan