PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEGIATAN SOSIALISASI PERPAJAKAN, DAN JUMLAH WAJIB PAJAK YANG TERDAFTAR TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI DI KPP PRATAMA PADANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh kesadaran Wajib Pajak, pemeriksaan pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan dan jumlah Wajib Pajak yang terdaftar terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi di KPP Pratama Padang. Hasil penelitian terdahulu Sari (2015) menemukan kesadaran Wajib Pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, Sutrisno (2016) disimpulkan bahwa secara parsial pemeriksaan pajak berpengaruh secara positif terhadap penerimaan pajak, Herryanto dan Toly (2013) yang menyatakan kegiatan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifkan terhadap penerimaan pajak penghasilan, Fitriana dan Saputra (2009) jumlah Wajib Pajak yang terdaftar secara signifikan berpengaruh terhadap besarnya penerimaan Pajak Penghasilan orang pribadi.
Teori yang digunakan adalah Theory of planned behavior. Seseorang dapat saja memiliki berbagai macam keyakinan terhadap suatu perilaku, namun ketika dihadapkan pada suatu kejadian tertentu, hanya sedikit dari keyakinan tersebut yang timbul untuk mempengaruhi perilaku. Sedikit keyakinan inilah yang menonjol dalam mempengaruhi perilaku individu (Ajzen 1991). kemauan untuk membayar pajak terkait dengan persepsi Wajib Pajak dalam membuat penilaian terhadap pajak itu sendiri.
Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang satu (1) untuk periode 2013 sampai dengan 2016.Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan teknik. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dokumentasi dan interview.Diolah dengan menggunakan teknik analisis linear berganda, dengan bantuan program SPSS v.16.
Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1)Kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, (2) Pemeriksaan pajak berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, (3)Kegiatan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, (4)Jumlah Wajib Pajak yang terdaftar tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi.
Kesimpulan pada penlitian ini menunjukkan bahwa Kesadaran Wajib Pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, Pemeriksaan pajak berpengaruh positif signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, Kegiatan sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, Jumlah Wajib Pajak yang terdaftar tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribad
Kata Kunci: Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, kesadaran Wajib Pajak, pemeriksaan pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan jumlah Wajib Pajak yang terdaftar