PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH, DANA ALOKASI UMUM DAN DANA ALOKASI KHUSUS TERHADAP BELANJA MODAL PADA KAB/KOTA DI PROVINSI SUMATRA BARAT TAHUN 2012-2016
Abstract
Belanja modal merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah harus mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efisien dan efektif. Untuk dapat mencapai hasil yang maksimal dalam pengelolaan anggaran belanja modal pemerintah daerah harus mampu mengalokasikan anggaran belanja modal dengan baik karena belanja modal merupakan salah satu langkah bagi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada publik. Untuk dapat meningkatkan pengalokasian belanja modal yaitu dengan melihat variabel-variabel yang berpengaruh terhadap belanja modal. Antara lain variabelnya adalah pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.Teori yang digunakan dalam peneltian ini adalah teori keagenan. Teori keagenan merupakan sebuah persetujuan (kontrak) di antara dua pihak, yaitu pihak prinsipal dan agen, dimana prinsipal memberi wewenang kepada agen untuk mengambil keputusan atas nama prinsipal (Jensen dan Meckling, 1976).
Sampel penelitian ini adalah 19 Kab/Kota, yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 7 Kota di Provinsi Sumatra Barat. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode sensus. Pengolahan data menggunakan Eviews 8. Pengujian hipotesis pada penelitian ini menggunakan regresi panel. Penelitian ini menggunakan 3 variabel yaitu, pendapatan asli daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana alokasi umum dan dana alokasi khusus berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal, sedangkan pendapatan asli daerah tidak berpengaruh terhadap belanja modal.
Kata Kunci : pendapatan asli daerah, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan belanja modal
Downloads
Published
2018-08-24