ANALISIS PENGARUH PERTUMBUHAN PENJUALAN, LEVERAGE, UKURAN PERUSAHAAN DAN PERPUTARAN MODAL KERJA TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2016
Abstract
Sektor pertambangan merupakan salah satu penompang pembangunan ekonomisuatu negara, karena perannya sebagai penyedia sumber daya energi yang sangat
diperlukan bagi pertumbuhan perekonomian suatu negara. Potensi yang kaya akan
sumber daya alam akan dapat menumbuhkan terbukanya perusahaan-perusahaan
untuk melakukan eksplorasi pertambangan sumber daya tersebut. Â
Salah satu tujuan perusahaan adalah untuk mendapatkan suatu keuntungan atau
profitabilitas. Pada penelitian ini dihasilkan bahwa selalu terjadi penurunan yang
berdampak buruk bagi profitabilitas perusahaan. Sementara merujuk dari teori
sinyal (signalling theory) profitabilitas yang tinggi menunjukan prospek sebuah
perusahan berjalan dengan baik sehingga investor akan merespon positif atas
meningkatnya keuntungan dan apabila perusahaan berhasil membukukan laba
yang meningkat otomatis perusahaan tersebut mempunyai kinerja yang baik juga. Â
Profitabilitas bisa diukur dengan beberapa alat ukur salah satunya dengan NPM.
Net Profit Margin (NPM) adalah perbandingan antara laba bersih dengan
penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh rasio pertumbuhan
penjualan, leverage, ukuran perusahaan dan perputaran modal kerja terhadap net
proft margin. Metode penentuan sampel pada penelitian ini sampling jenuh yang
berjumlah 33 perusahaan. Data yang digunakan berupa data sekunder. Penelitian
ini menggunakan regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pertumbuhan penjualan, ukuran
perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas, leverage
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas, dan perputaran modal
kerja tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.
Kata kunci : net profit margin (NPM), pertumbuhan penjualan, leverage,
ukuruan perusahaan dan perputaran modal kerja.
Downloads
Published
2018-08-28