PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL KOMISARIS INDEPENDEN LIKUIDITAS DAN FINANCIAL DISTRESS TERHADAP LUAS PENGUNGKAPAN SUKARELA (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2017)
Abstract
Salah satu cara yang dibutuhkan oleh stakeholders untuk mendapatkan informasi suatu perusahaan adalah dengan mengumpulkan informasi tentang laporan tahunan perusahaan. Manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela apabila manfaat yang diperoleh dari pengungkapan informasi tersebut lebih besar dari biayanya. Pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan informasi perusahaan yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan di luar dari apa yang diatur oleh standar akuntansi dan peraturan badan pengawas,
Teori dalam penelitian ini menggunakan teori keagenan dan teori signal. Teori keagenan ini menjelaskan hubungan kontrak antara principal dan agent. Principal mempekerjakan agent untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Keleluasaan tersebut membuat agent memiliki keunggulan informasi dibandingkan principal. Ketimpangan informasi dengan kepentingan agent dan principal yang berbeda menimbulkan principal-agency problem dimana agent akan melakukan tindakan yang menguntungkan diri sendiri namun merugikan principal. Teori signal merupakan landasan dari pengungkapan sukarela, karena teori signal menjelaskan bahwa laporan keuangan dimanfaatkan untuk memberikan sinyal positif dan negatif kepada pihak pemakai laporan.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2017. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling sebanyak 44 perusahaan. Penelitian menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan manufaktur. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linear berganda.
Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) kepemilikan institusional berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela, (2) komisaris independen tidak berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela, (3) likuiditas berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela, (4) financial distress berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela.
Kesipulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela. Sedangkan kepemilikan institusional, likuiditas dan financial distress berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela. Penelitian ini memiliki keterbatasan oleh karena itu penelitian selanjutnya diharapkan agar menggunakan sampel perusahaan non manufaktur, diharapkan lebih mengembangkan item pengungkapan sukarela dan variabel independen lain yang bepengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela, seperti: kepemilikan manajerial, umur perusahaan, ukuran perusahaan, komite audit, dan lain-lain.
Kata Kunci : Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Likuiditas, Financial Distress, Pengungkapan Sukarela.