PENGARUH MODERNISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, SANKSI PERPAJAKAN DAN PENGGUNAAN e-SPT PADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK (studi empiris wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kantor KPP Pratama Padang Satu)

Authors

  • Fandi Yusca Putra
  • . Herawati
  • Daniati Puttri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modernisasi administrasi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan dan penggunaan e-SPT pada kepatuhan wajib pajak. Mengingat pentingnya penerimaan pajak, pemerintah dalam hal ini Direktur Jenderal Pajak (DJP) melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan pemungutan pajak, salah satunya dengan mengadakan reformasi perpajakan. Reformasi perpajakan telah dilakukan sebanyak dua kali. Jilid pertama dilakukan pada tahun 1983-2009 dengan melakukan reformasi pada modernisasi perpajakan, reformasi kebijakan serta intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.Jilid kedua dilakukan pada tahun 2009-2013 dengan melakukan reformasi pada sumber daya manusia dan teknologi informasi dan komunikasi (DJP, siaran pers 22 Juni 2009).

Teori yang digunakan pada penelitian ini adalah Teori Atribusi ( Atribution Theory ) merupakan teori yang mengemukakan bahwa individu mengamati perilaku seseorang, mereka mencoba untuk menentukan apakah ini timbul dari faktor internal atau eksternal (Robbins, 2002). Teori atribusi ini berhubungan dengan pengaruh modernisasi administrasi perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan merupakan faktor internal yang membuat seseorang dapat mengambil keputusannya. Sedangkan faktor eksternal adalah penggunaan e-SPT oleh wajib pajak. Atau dengan kata lain sikap dan tindakan wajib pajak sangat tergantung pada perilaku masing–masing individu ataupun badan/lembaga.

Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Padang Satu. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode Sensus Sampling dalam Probability Sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu dan secara acak tanpa memperhatikan strata di dalam populasi yang bertujuan agar data yang diperoleh nantinya bisa lebih representatif (Sugiyono, 2011).

Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa(1) Pengaruh modernisasi administrasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) kualitas pelayanan fiskus tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak (\3) sanksi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan (4) penggunaan e-SPT berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah modernisasi administrasi perpajakan, sanksi perpajakan dan penggunaan e-SPT berpengaruh signifikan pada kepatuhan wajib pajak sedangkan kualitas pelayanan fiskus tidak berpengaruh pada kepatuhan wajib pajak.

Kata kunci :Kepatuhan wajib pajak, Modernisasi administrasi perpajakan, Kualitas pelayanan fiskus, Sanksi perpajakan, e-SPT

Published

2019-02-27