PENGARUH DANA ALOKASI UMUM, DANA ALOKASI KHUSUS, LUAS WILAYAH DAN PAJAK DAERAH TERHADAP BELANJA MODAL PADA PEMERINTAHAN KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2013-2017

Authors

  • . Siska
  • . Meihendri
  • . Nurhuda

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang pengaruh dana alokasi umum, dana alokasi khusus, luas wilayah dan pajak daerah terhadap belanja modal pada pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2013-2017 masih banyak Kabupaten/Kota yang belum mencapai target proporsi anggaran belanja modal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Teori pada penelitian ini menggunakan teori keagenan. Teori keagenan menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah persetujuan (kontrak) diantara dua pihak, yaitu prinsipal dan agen. Dalam teori ini prinsipal memberi wewenang kepada agen untuk mengambil keputusan atas nama prinsipal (Jansen dan Mecklin, 1976). Menurut Lane (2003) dalamHalim (2007), teori keagenan dapat diterapkan dalam organisasi sector publik.

Populasi dari penelitian ini adalah seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Teknik pengambilan sampel yaitu total sampling atau sensus dengan jumlah sampel sebanyak 95 laporan keuangan dari 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi berganda.

Dalam penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja modal, (2) dana alokasi khusus berpengaruh terhadap belanja modal, (3) luas wilayah berpengaruh terhadap belanja modal, (4) pajak daerah tidak berpengaruh terhadap belanja modal.

Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa dana alokasi umum berpengaruh terhadap belanja modal, dana alokasi khusus berpengaruh terhadap belanja modal, luas wilayah berpengaruh terhadap belanja modal, pajak daerah tidak berpengaruh terhadap belanja modal.

Kata kunci: Belanja Modal, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Luas Wilayah, Pajak Daerah

Published

2019-02-28