PENGARUH FAKTOR DEMOGRAFI, PEMAHAMAN PERPAJAKAN DAN TINGKAT KEPERCAYAAN PADA PEMERINTAH DAN HUKUM TERHADAP KEPATUHAN PERPAJAKAN (Studi Empiris pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Padang)

Authors

  • M Arif Rahman
  • Popi Fauziati
  • . Meihendri

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh faktor demografi, pemahaman perpajakan dan tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum terhadap kepatuhan perpajakan pada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Padang. Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan target dan realisasi pendapatan Kota Padang tahun 2014-2016, diketahui bahwa realisasi penerimaan PBB terus menurun yaitu pada tahun 2014 sebesar 103,%, tahun 2015 sebesar 83,22% dan tahun 2016 sebesar 76,94%.
Populasi penelitian ini adalah 800 wajib pajak pajak Bumi dan Bangunan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah aksidental (accidental) sampling dengan jumlah sampel 100 responden. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner tertutup dan teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda yang diolah dengan SPSS 23.
Berdasarkan hasil analisis regresi linier berganda dengan tingkat signifikansi 5% maka penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) faktor demografi yang terdiri atas (a) umur tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan, (b) jenis kelamin tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan, (c) tingkat pendidikan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan perpajakan. (2) pemahaman perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan perpajakan, (3) tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan. Sementara itu, variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan, dengan nilai adjusted R-square adalah sebesar 21,4%.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa umur dan jenis kelamin wajib pajak tidak mempengaruhi tingkat kepatuhan perpajakan. Berdasarkan tingkat pendidikan, wajib pajak yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi maka akan lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, pemahaman perpajakan wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan. Namun tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum tidak dapat mendorong wajib pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Kata kunci : faktor demografi, pemahaman perpajakan, tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum, kepatuhan perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan

Published

2019-02-28