PENGARUH KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL DAN CAPITAL INTENSITY RATIO TERHADAP TAX AVOIDANCE (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2017)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris tentang pengaruh komisaris independen, komite audit, kepemilikan institusional dan capital intensity ratio terhadap tax avoidance. Tax avoidance merupakan upaya mengefisiensikan beban pajak dengan cara menghindari pengenaan pajak dan mengarahkannya pada transaksi yang bukan objek pajak.Teori pada penelitian ini menggunakan teori agensi. Teori agensi menjelaskan hubungan kontraktual antara principals dan agent. Pihak principals adalah pihak yang memberikan mandat kepada pihak lain, yaitu agent, untuk melakukan semua kegiatan atas nama principals dalam kapasitasnya sebagai pengambil keputusan.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013-2017. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 47 perusahaan. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Berganda.
Hasil regresi menunjukkan bahwa (1) Komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, (2) komite audit berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, (3) kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, (4) capital intensity ratio berpengaruh negatif terhadap tax avoidance
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa komisaris independen tidak mampu memberikan pengawasan kepada perusahaan untuk tidak melakukan tax avoidance. Sementara kepemilikan institusional juga tidak dapat melakukan kontrol terhadap tax avoidance perusahaan di karenakan kurangnya kepemilikan saham oleh institusi didalam perusahaan.
Kata kunci : Tax avoidance, Komisaris Independen, Komite Audit, Kepemilikan institusional, dan Capital Intensity Ratio
Downloads
Published
2019-02-28