ANALISIS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN BASO KABUPATEN AGAM
Abstract
Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa adalah proses pengelolaan alokasi dana desa yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pertanggungjawaban yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penelitian ini meneliti tentang pengaruh penyajian laporan pertanggungjawaban dan aksesibilitas terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Baso Kabupaten Agam.Penelitian ini dukung oleh konsep pengelolaan keuangan desa, alokasi dana desa, akuntabalitas, trasnparansi, penyajian laporan pertanggungjawaban dan aksesibilitas. Transparansi adalah suatu keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya publik kepada pihak yang membutuhkan (Mardiasmo, 2004). Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa semua kegiatan dan hasil dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (UU No. 28 Tahun 1999).
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh walinagari, sekretaris nagari, bendahara nagari, Ketua BAMUS dan sekretaris BAMUS di Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Pada penelitian ini semua populasi yang berjumlah 40 orang yang dijadikan sebagai sampel. Teknik pengambilan data dilakukan dengan cara membagikan kuesioner kepada responden. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyajian laporan pertanggungjawaban dan aksesibilitas berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Sedangkan penyajian laporan pertanggungjawaban dan akesibilitas tidak berpengaruh terhadap transparansi pengelolaan alokasi dana desa di Kecamatan Baso Kabupaten Agam.
Kata Kunci : Penyajian Laporan Pertanggungjawaban, Aksesibilitas, Akuntabilitas dan Transparansi.
Downloads
Published
2019-03-01