AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PASAMAN BARAT.

Authors

  • Afrina Yenti
  • Mukhlizul Hamdi
  • Popi Fauziati

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di kabupaten
pasaman barat. Pengelolaan Dana Desa masih bermasalah karena kelemahan SDM dan masih
berorientasi kepentingan pribadi sehingga banyak yang berujung pada masalah hukum.
Kondisi desa masih belum baik karena akses menuju sumber ekonomi masih terbatas
( www.bpkpsumbar.go.id).
Teori pada penelitian ini menggunakan teori stewardship Theory, yang mendasari penelitian
ini adalah bagian dari agency theory yaitu stewardship theory ( Donaldson dan Davis, 1991
dalam Wahidah, 2015 ), yang menggambarkan situasi dimana pihak manajemen tidaklah
termotivasi oleh tujuan-tujuan individu tetapi lebih ditunjukkan pada sasaran hasil utama
mereka untuk kepentingan organisasi.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Desa/Nagari yang berada dikabupaten pasaman
barat, yang menjadi sampel dalam penelitian ini yaitu Aparat Nagari yang berda dikabupaten
pasaman barat seperti Walinagari, sekretaris nagari, bendahara nagari dan ketua Bamus.
Tekhnik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria: 1.
Aparat desa yang berada dikabupaten pasaman barat, 2. Aparat desa yang memliki tugas dan
wewenang dalam pengelolaan keuangan desa dikabupaten pasaman barat dengan jumlah
responden sebanyak 64.
Dalam penelitian ini menganalisis lima variabel yag terdiri dari Perencanaan, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban. Hasil yang didapat pada analisis nya yaitu
semua variabel dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dikabupaten pasaman barat
telah berjalan dengan sangat baik dan telah sesuai dengan Pemendagri No. 113 tahun 2014
tentang pengelolan keuangan desa.
Hasil penelitian ini berdasarkan analisis yang telah dilakuan pada aspek perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban diwilayah kabupatan
pasaman barat sudah berjalan dengan sangat baik. Dimana hasil kuesioner telah menunjukkan
keadaan yang sangat baik begitu juga dengan hasil wawancara dan dokumentasi yang telah
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kata kunci: Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan,
Pertanggungjawaban.

Published

2019-03-01