PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING

Authors

  • Yogi Styadi
  • Fivi Anggraini
  • Mukhlizul Hamdi

Abstract

Penelitian ini meneliti pengaruh good corporate governance terhadap integritas laporan
keuangan dengan kualitas audit sebagai variabel intervening. Fenomena dalam penelitian ini
dikutip dari berita finance.detik.com, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) merevisi laporan
keuangan tiga tahun terakhir, yaitu 2015, 2016, dan 2017. Perbedaan pada penelitian ini adalah
pada peneliti sebelumnya tidak menggunakan kualitas audit sebagai variabel intervening,
sedangkan pada penelitian ini kualitas audit digunakan sebagai variabel intervening.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keagenan menjelaskan tentang
hubungan antara dua pihak yaitu pemilik dan manajemen. Menurut Jensen dan Meckling,
(1976) mendefinisikan teori keagenan merupakan hubungan yang didalamnya terdapat suatu
kontrak dimana satu orang atau lebih. Teori keagenan merupakan dasar teori yang digunakan
untuk memahami integritas laporan keuangan.
Populasi dalam penelitian ini adalah bank umum konvensional di Indonesia yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2014-2017. Pengambilan sampel menggunakan metode
purposive sampling diperoleh adalah sebanyak 20 perusahaan. Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan analisis regresi linier sederhana.
Penelitian ini terdiri dari tujuh hipotesis yaitu, (1) kepemilikan institusional berpengaruh
terhadap integritas laporan keuangan, (2) kepemilikan manajerial berpengaruh terhadp
integritas laporan keuangan, (3) kepemilikan institusional berpengaruh terhadap kualitas audit,
(4) kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap kualitas audit, (5) kualitas audit berpengaruh
terhadap integritas laporan keuangan, (6) kepemilikan institusional berpengaruh terhadap
integritas laporan keuangan melalui kualitas audit sebagai variabel intervening, (7)
kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan melalui kualitas
audit sebagai variabel intervening. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 2 hipotesis yang
diterima yaitu, (1) kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan
keuangan, (2) kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penelitian ini tidak mampu menjelaskan bahwa
kualitas audit sebagai variabel intervening terhadap hubungan good corporate governance (X)
dan integritas laporan keuangan (Y) dengan nilai koefisien 0.998. Hal ini menujukkan bahwa
kualitas audit tidak memberikan implikasi apapun terhadap good corporate governance
terhadap integritas laporan keuangan dalam sebuah perusahaan perbankan.
Kata Kunci : Kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, kualitas audit, dan
integritas laporan keuangan.

Published

2019-08-14