PENGARUH MEKANISME COPORATE GOVERNANCE, FINANCIAL DISTRESS, DAN LEVERAGE TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh mekanisme corporate governance, financial
distress, dan leverage terhadap integritas laporan keuangan. Fenomena yang terjadi
yang berkaitan dengan integritas laporan keuangan adalah pada kasus PT. SNP
Finance dan Bank Bukopin. Pada kasus PT. SNP Finance, perusahaan tersebut
merekayasa laporan keuangannya sehingga tidak menunjukkan keadaan ekonomi
yang sebenarnya. Begitu juga pada Bank Bukopin yang memodifikasi laporan
keuangan yang disajikannya. Bank Bukopin memanipulasi data kartu kredit
sehingga menyebabkan posisi kartu kredit dan pendapatan berbasis komisi Bukopin
bertambah tidak semestinya.
Teori yang dipakai pada penelitian ini adalah agency theory. Agency theory adalah
teori yang menjelaskan hubungan antara dua pihak yaitu agen dan principal. Agency
theory merupakan dampak dari asymmetric information yang merupakan isu dalam
berbagai litelatur dan penelitian yang ada (Gunawan, 2016).
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan jasa keuangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014 sampai dengan 2018. Metode pengambilan
sampel dalam penelitian ini yaitu purposive sampling dimana ada 38 perusahaan di
subsektor perbankan dan asuransi yang menjadi sampel penelitian ini. Pengujian
hipotesis menggunakan Analisis Regresi Berganda.
Penelitian ini menguji enam hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1)
komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, (2) komite
audit tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, (3) kepemilikan
manajerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, (4) kepemilikan
institusional tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, (5) financial
distress berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan dan (6) leverage tidak
berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Kata Kunci : Integritas laporan keuangan, komisaris independen, komite audit,
kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, financial
distress, dan leverage