PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KOMITE AUDIT, KUALITAS AUDIT, DAN KOMISARIS INDPENDEN TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK ( Studi Empiris Perusahaan Pertambangan dan Perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018)
Abstract
Peneltian ini mengkaji tentang pengaruh kepemilikan institusional, komite audit,kualitas audit, dan komisaris independen terhadap penghindaran pajak. Menurut
Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Direktorat Litbang KPK, Dian Patria
mengatakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan rata-rata menghindari
pajak atau mengemplang pajak (www.klinikpajak.co.id). Dan juga Lembaga riset
perkumpulan Prakarsa menemukan sawit sebagai komoditas yang mengalami
kebocoran perdagangan impor paling besar yang menyebabkan potensi kehilangan
penerimaan pajak Indonesia dalam kurun waktu tersebut mencapai $11,1 miliar AS
atau setara kira-kira Rp155,4 triliun
( www.beritagar.id).
Teori pada penelitian ini adalah teori agensi. Teori agensi terjadi karena adanya
pemisahan antara pemilik dengan manajemen perusahaan dapat menimbulkan
masalah, antara lain yaitu adanya kemungkinan manajer melakukan tindakan yang
tidak sesuai dengan keinginan/kepentingan prinsipal ( Jensen dan Meckling, 1976).
Menurut Mahareny dkk (2018) teori keagenan merupakan hubungan antara pemegang
saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.
Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan sektor Pertambangan dan Perkebunan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Cara pengambilan sampel
dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel
sebanyak 110 perusahaan yang sudah memenuhi kriteria sampel. Analisis data
dilakukan dengan analisis regresi linear berganda dan di olah dengan menggunakan
SPSS 14.
Penelitian ini menguji empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1)
kepemilikan institusional berpengaruh terhadap penghindaran pajak (2) komite audit
tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (3) kualitas audit berpengaruh
terhadap penghindaran pajak (4) komisaris independen tidak berpengaruh terhadap
penghindaran pajak.
Kata kunci: Penghindaran Pajak, Kepemilikan Institusional, Komite Audit,
Kualitas Audit, dan Komisaris Independen.
Downloads
Published
2019-08-14