FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUH AUDITOR SWITCHING
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang faktor-faktor yang mempengaruhi auditor switching. Faktor-faktor tersebut yaitu opini audit, ukuran KAP, financial distress, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, dan pergantian manajemen. Fenomena auditor switching yaitu pada perusahaan PT Mulia Industrindo Tbk selama 8 tahun tidak pernah melakukan pergantian KAP sejak tahun 2008-2015 (www.idx.co.id) dan PT British Telecom selama 33 tahun juga tidak pernah melakukan pergantian KAP (Priantara, 2017).
Teori pada penelitian ini menggunakan teori keagenan dan teori kepatuhan. Teori keagenan adalah teori yang menjelaskan tentang hubungan kontrak principal dan agent, dimana principal memberikan wewenang kepada agent unuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan (Godfrey, 2010 dan Hery, 2017). Sedangkan teori kepatuhan menjelaskan tentang tuntutan akan kepatuhan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2015 pasal 11 ayat (1) dan (4) .
Populasi dalam penelitian ini perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu purposive sampling dimana terdapat 97 perusahaan yang memenuhi kriteria dari penelitian ini. Pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Logistik.
Dalam penelitian ini mengajukan enam hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching, (2) ukuran KAP berpengaruh terhadap auditor switching, (3) financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching, (4) pertumbuhan perusahaan berpengaruh terhadap auditor switching, (5) ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap auditor switching, (6) pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching.
Kata kunci : Auditor switching, opini audit, ukuran KAP, financial distress, pertumbuhan perusahaan, ukuran perusahaan, dan pergantian manajemen