PENGARUH AUDIT TENURE, AUDITOR SWITCHING, PERGANTIAN MANAJEMEN DAN KOMPLEKSITAS OPERASI PERUSAHAAN TERHADAP KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh audit tenure, auditor switching, pergantian manajemen dan kompleksitas operasi perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Fenomena ketepatan waktu pelaporan keuangan ini diperoleh dari data yang disajikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai perusahaan-perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan auditan dan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut. Dari data tersebut terdapat sepuluh perusahaan yang mengalami keterlambatan per 1 Juli 2018.
Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori agensi. Teori agensi adalah teori yang menjelaskan hubungan antara dua pihak yaitu agen dan prinsipal. Prinsipal memerintah agen untuk melakukan suatu jasa dan memberikan wewenang kepada agen untuk mengambil keputusan terbaik atas usaha prinsipal (Jensen & Meckling, 1976). Teori agensi ini memiliki asumsi bahwa masing-masing individu bertindak semata-mata atas kepentingan individu sendiri (self interest) sehingga hal ini menimbulkan asimetri informasi.
Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu purposive sampling dimana terdapat 110 perusahaan yang memenuhi kriteria dari penelitian ini. Adapun pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik.
Penelitian ini mengajukan empat hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) audit tenure berpengaruh positif signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (2) auditor switching tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, (3) pergantian manajemen berpengaruh negatif signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan, dan (4) kompleksitas operasi perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan.
Kata Kunci: Ketepatan waktu pelaporan keuangan, audit tenure, auditor
switching, pergantian manajemen, dan kompleksitas operasi
perusahaan