FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN KEPERCAYAAN KEPADA PEMERINTAH SEBAGAI VARIABEL MEDIASI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kesadaran wajib pajak, moral wajib pajak,kekuasaan pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak yang dimediasi oleh kepercayaan
kepada pemerintah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Aset dan Pendapatan Daerah
Kabupaten Pasaman Barat masih terdapat kesenjangan antara potensi penerimaan dengan
realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Pasaman Barat. Pada tahun 2015 sebanyak 45,38%
wajib pajak yang membayar PBB-P2. Pada tahun 2016 sebanyak 53,68% wajib pajak yang
membayar PBB-P2. Pada tahun 2017 sebanyak 48,28% wajib pajak yang membayar PBB-P2.
Pada tahun 2018 sebanyak 46,96% wajib pajak yang membayar PBB-P2.
Teori pada penelitian ini menggunakan Theory Planned of Behavior (TPB). Teori ini
menjelaskan bahwa perilaku dari individu muncul akibat adanya niat dari individu tersebut
untuk berperilaku.
Populasi dari peneltian ini adalah wajib pajak PBB-P2 Kabupaten Pasaman Barat yang
berjumlah 120.768 wajib pajak. Teknik pengambilan sampel yaitu random sampling, dengan
jumlah sampel sebanyak 100 wajib pajak yang diperoleh dengan menggunakan rumus slovin,
jumlah kuesioner yang tidak kembali sebanyak 14 kuesioner sehingga jumlah sampel dalam
penelitian yang bisa diolah yaitu sebanyak 86 responden wajib pajak PBB-P2. Pengujian
hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis Partial Least Square (PLS).
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa (1) kesadaran wajib pajak berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) moral wajib pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak, (3) kekuasaan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, (4)
kepercayaan kepada pemerintah tidak memediasi hubungan antara kesadaran wajib pajak
dengan kepatuhan wajib pajak, (5) kepercayaan kepada pemerintah tidak memediasi
hubungan antara moral wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak, (6) kepercayaan kepada
pemerintah memediasi hubungan antara kekuasaan pemerintah dengan kepatuhan wajib pajak.
Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak berpengaruh
terhadap kepatuhan wajib pajak dan kepercayaan kepada pemerintah memediasi hubungan
antara kekuasaan pemerintah dengan kepatuhan wajib pajak. Namun, moral wajib pajak dan
kekuasaan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, kepercayaan
kepada pemerintah tidak memediasi hubungan antara kesadaran wajib pajak dengan
kepatuhan wajib pajak dan kepercayaan kepada pemerintah tidak memediasi hubungan antara
moral wajib pajak dengan kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci : Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Moral Wajib Pajak,
Kekuasaan Pemerintah, Kepercayaan Kepada Pemerintah
Downloads
Published
2019-08-14