PENGARUH INVENTORY INTENSITY, FINANCIAL DISTRESS DAN FREKUENSI PERTEMUAN KOMITE AUDIT TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK
Abstract
Penelitian ini meneliti tentang pengaruh inventory intensity, financial distress dan frekuensi pertemuan komite audit terhadap agresivitas pajak. Fenomena agresivitas pajak diperoleh dengan cara membuat mini riset dari populasi penelitian ini dan memilih lima perusahaan untuk melihat perkembangan dari tindakan agresivitas pajak pada perusahaan tersebut. Hasil dari mini riset tersebut menjelaskan bahwa tindakan agresivitas pajak dari lima perusahaan tersebut mengalami penurunan dan peningkatan yang cukup signifikan. Teory yang dipakai dalam penelitian ini adalah agency teory, agency teory adalah hubungan keagenan sebagai kontrak kerja sama (nexus ofcontract) di mana satu atau lebih principal (pemimpin) menggunakan orang lain (agent) untuk menjalankan aktivitas perusahaan (Jensen & Meckling, 1976). Hubungan teori dengan agresivitas pajak ialah ketika pada saat telah memenuhi ketentuan perpajakan timbul kewajiban pembayaran pajak kepada negara, dalam hal ini timbul komflik kepentingan antara perusahaan sebagai agent dengan pemerintah sebagai principal (Devano dan Rahayu, 2006). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2014-2018. Purposive sampling menjadi metode dalam pengambikan sampel dimana terdapat 107 perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi berganda. Penelitian ini mengajukan tiga hipotesis. Hasil yang diperoleh membuktikan bahwa (1) inventory intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak., (2) financial distress tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. dan (3) frekuensi pertemuan komite audit berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Kata kunci: Agresivitas Pajak, Inventory Intensity, Financial Distress, Dan Frekuensi Pertemuan Komite AuditDownloads
Published
2019-08-15