PENGARUH KECERDASAN EMOSIONAL, KEADILAN ORGANISASIONAL DAN PERSEPSI DUKUNGAN ORGANISASIONAL TERHADAP PERILAKU KERJA KONTRAPRODUKTIF PADA PEGAWAI BAGIAN PELAYANAN PT.PLN WILAYAH SUMATERA BARAT.

Authors

  • Putri Permata Sari
  • Surya Dharma
  • Purbo Jadmiko

Abstract

PT. PLN (Persero) sebagai perusahaan BUMN di Indonesia yang bertugas menyuplai serta mengatur pasokan listrik. Perusahaan ini pun  merupakan satu-satunya perusahaan milik pemerintah yang melayani jasa kelistrikan, oleh sebab itu mempunyai hak monopoli terhadap
penjualan  listrik  di  Indonesia  yang  mengacu  berdasarkan  Undang-undang  30  Tahun  2009 tentang  Ketenagalistrikan  (Lembaran  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2009  Nomor  133) yang  selanjutnya  disebut  dengan  Undang-undang  Ketenagalistrikan.  Dengan  adanya  hak monopoli tersebut, maka PT. PLN (Persero) memiliki jumlah konsumen yang sangat banyak yang terdiri atas perumahan, gedung, perkantoran, serta industri-industri.  Untuk itu PT.PLN khususnya  PT.PLN  Wilayah  Sumatera  Barat  dituntut  untuk  meningkatkan  produktivitas pelayanannya.  Namun, berdasarkan artikel  yang  dirilis www.ombudsman.go.id menyatakan adanya  temuan  petugas  tak  membawa  surat  tugas,  tidak  kompeten,  informasi  pengajuan
P2TL  dan  penetapan  denda  P2TL  yang  dirasa  merugikan  oleh  masyarakat  kemudian  juga dijumpai keluhan yang tidak kunjung ditangani oleh PLN Wilayah Sumatera Barat.
Rusdi  (2015)  menyatakan  perilaku  kerja  kontraproduktif  sering  terlihat  di  instansi pemerintah. Robbins dan Coulter (2012:369) menyatakan perilaku kontraproduktif ditempat kerja adalah perilaku karyawan yang kurang baik yang berpotensi membahayakan organisasi
atau  individu.  Gibson  et  al  (2012:116)  menyatakan   kecerdasan  emosional  adalah kemampuan  untuk  secara  akurat  melihat,  mengevaluasi,  mengungkapkan  dan  mengatur emosi serta perasaan. Semakin baik kecerdasan emosional yang dimiliki oleh karyawan maka
akan semakin cenderung ia untuk tidak melakukan perilaku kerja kontraproduktif. Gibsons et al  (2012:148)  menyatakan  bahwa  keadilan  organisasional  dapat  menjelaskan  sikap  dan perilaku  karyawan.  .  Eisenberger  et  al  (2002)  menyatakan  bahwa  persepsi  dukungan organisasional adalah hal yang menyangkut kesiapan organisasi untuk memberi bantuan pada peningkatan usaha-usaha yang dilakukan individu dan seberapa besar menilai kontribusi serta
memperhatikan  kesejahteraan  karyawan.  Menurut  Ali  et  al  (2010)  menyatakan  bahwa dukungan  organisasional  memberdayakan  karyawan  secara  psikologis  yakni  mendorong
keyakinan diri dan kepercayaan diri karyawan sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik.
Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengurangi  kecenderungan  perilaku  kerja kontraproduktif  melalui  pengujian  empiris  kecerdasan  emosional,  keadilan  organisasional dan  persepsi  dukungan  organisasional    terhadap  perilaku  kerja  kontraproduktif.  Metode
penarikan  sampel   yang  digunakan  adala  metode  sensus.  Metode  analisis  yang  digunakan yaitu  analisis  regresi  linier  berganda.  Uji  hipotesis  menggunakan  statistik  t-test.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecerdasan emosional dan persepsi dukungan organisasional
berpengaruh terhadap perilaku kerja kontraproduktif sedangkan keadilan organisasional tidak berpengaruh terhadap perilaku kerja kontraproduktif pada pegawai bagian pelayanan PT.PLN
Wilayah Sumatera Barat.Kata  Kunci:  Kecerdasan  Emosional,  Keadilan  Organisasional,  Persepsi  Dukungan Organisasional, Perilaku Kerja Kontraproduktif.

Published

2019-08-15