PENGARUH TINGKAT PARTISIPASI ANGKATAN KERJA, INDEKS HARGA KONSUMEN, DAN PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO TERHADAP UPAH MINIMUM PROVINSI DI

Authors

  • Anisa Fitri Ayu
  • Irwan muslim
  • kasman karimi

Abstract

Penelitian ini meneliti tentang Pengaruh Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, Indeks Harga Konsumen, dan Produk Domestik Regional Bruto Terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Dimana menjelang era yang semakin liberal, Indonesia setidaknya harus menyiapkan upaya dini dalam mengantisipasi era tersebut, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah perlunya kajian kritis atas penghidupan buruh, khususnya pemenuhan upah buruh yang dirasakan masih rendah setiap Provinsi di Indonesia. Menurut UU No. 13 Tahun 2003 Upah Minimum adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Pemenuhan kebutuhan yang layak disetiap Provinsi berbeda-beda, maka disebut Upah Minimum karena suatu penerimaan bulanan minimum (terendah) sebagai imbalan dari perusahaan kepada karyawan untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah atau akan dilakukan dan dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan atas dasar suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan serta dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja antara pengusaha dengan karyawan termasuk tunjangan, baik karyawan itu sendiri maupun untuk keluarganya. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan hipotesis data panel dimana kombinasi time series dan cross section dari tahun 2015 hingga 2018 dan meneliti 34 Provinsi di Indonesia sehingga total observasi sebanyak 136. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (X1) berpengaruh signifikan terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Indeks Harga Konsumen (X2) berpengaruh signifikan terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Produk Domestik Regional Bruto (X3) tidak berpengaruh signifikam terhadap Upah Minimum Provinsi di Indonesia. Saran dari penelitian ini agar Pemerintah meninjau kembali pemberian nilai upah minimum pada masing-masing provinsi di Indonesia. Pemerintah harus menyesuaikan peningkatan biaya hidup dengan standar upah yang akan diterima buruh atau pekerja kasar di Indonesia. Dengan melakukan penyesuaian diharapkan Pemerintah juga memberikan upah yang wajar serta dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Provinsi di Indonesia. Kemudian untuk penelitian dimasa yang akan datang disarankan agar menambahkan variabel baru yang juga dapat mempengaruhi upah minimum Provinsi di Indonesia.

Kata Kunci : Upah Minimum Provinsi, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja, Indeks Harga Konsumen, Produk Domestik Regional Bruto

Published

2020-02-21